Penelitian ini dilatar belakangi dengan munculnya fenomena di masyarakat khususnya Kabupaten Sumedang terkait pembuatan akta kelahiran. Pada dasarnya setiap pembuatan akta kelahiran di lakukan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 1983.
"Melalui aplikasi Kucatatki, itu ada di operator RS, jadi pada saat masyarakat bersalin melahirkan di rumah sakit yang bekerja sama dengan kita," katanya. "Maka sudah bisa mendaftar disitu dan kami proses, paling lambat satu hari sudah bisa selesai," lanjutnya. Lanjutnya, untuk pengurusan akta kelahiran Puspa mengaku tidak membuka layanan offline.
Berdasarkan UU No. 24/2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006 pencatatan akta kelahiran dilakukan pada instansi pelaksana sesuai dengan domisili - Halaman 2 Selasa, 28 November 2023 CariSurat keterangan ini diserhkan ke Suku Dinas Pencatatan Sipil sebagai dasar pembuatan akta kelahiran yang baru. Baca juga: Ini Cara Mengubah Data pada Kartu Keluarga. Permohonan ini harus segera dilakukan dalam tempo 30 hari setelah akta kelahiran yang lama atau yang salah dikeluarkan. 2. Secara implisit dalam Pasal 29 UU Perkawinan mengatur syarat untuk membuat perjanjian pra nikah, antara lain: Dilangsungkan oleh kedua belah pihak dan dapat melibatkan pihak ketiga; Tidak melanggar batas-batas hukum, agama, dan kesusilaan; Perjanjian mulai berlaku sejak perkawinan dilangsungkan; Selama perkawinan, perjanjian tidak dapat diubah eWHBEM.